Wacana Relokasi SMA Pabuaran terus bergulir dan sepertinya akan terus berjalan. Begitu mudahkah ?
Sejatinya proses Relokasi SMA Pabuaran itu tidak mudah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah bukan cari lahan atau ngukur lahan. Tapi menyusun dan membuat Rencana Pembangunn Pembangunan SMA Pabuaran yg komphrehensif, karena pembangunan ini membutuhkan waktu yg tidak sebentar dan dana yang tidak sedikit. Rencana Pembangunan itu harus dituangkan dalam satu dokumen yang ditandatangi pejabat berwenang sehingga terjamin pelaksanaannya.Jika hanya membangun satu sampe tiga RKB/USB masih mungkin direalisasikan dalam satu tahun anggaran, namun jelas ini tidak sebanding dengan Rombel SMA Pabuaran yang banyak. Harus dihitung dulu berapa rombel dan berapa RKB yang dibutuhkan berikut infrastruktur lainnya. Berapa milyar yg dibutuhkannya. Dari mana anggarannya, dan berapa tahun selesainya. Jika hanya bersandar pada kebijakan segelintir pejabat saja sangat riskan, dan sangat mungkin terkatung-katung. Apalagi bukan pejabat kunci dalam anggaran.
Sumber Dana APBN
Kemudian jika pun berharap bahwa rencana pembangunan RKB/USB sekarang ini akan menggunakani dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan selayaknya dipelajari dulu asal peruntuntukan dalam Juknisnya, jangan sampai beda peruntukan sebab jika dipaksakan maka sudah termasuk satu bentuk penyimpangan anggaran, pasti jadi masalah.
Jika dana APBN yang diharapkan itu adalah dana DPPIP, harus difahami, akan jadi aneh jika semuanya dikucurkan ke SMA Pabuaran, karena toh itu harus tersebar pada beberapa sekolah. Selain itu, DPPIP tidak semuanya untuk RKB/USB tapi juga untuk pengadaan alat/sarana pendukung. dan kami yakin Disdik tidak akan gegabah membelokan alokasi anggaran yang telah jelas peruntukannya. KECUALI ada dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan yang lain yang masuk ke Subang untuk pembangunan RKB/USB. (Adakah itu ?)
Selanjutnya, jika pembangunan itu pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh Sekolah dan Komite, Pihak sekolah harus hati-hati dalam pelaksanaannya. Swakelola artinya Sekolah akan menerima dana sangat besar, kepsek jangan lupa jika ada Dana ratusan juta sampai Milyaran menggelontor masuk pada satu rekening pasti akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama pemeriksa. Siapkah Kepsek menghadapinya? Jalan paling aman buat sekolah adalah serahkan pada Disdik agar dilakukan dengan cara tender/lelang terbuka dan sekolah terima jadi.
Sumber Dana APBD Kabupaten
Harapan lain adalah berharap dari APBD Kabupaten, perlu diketahui rata-rata anggaran untuk bidang DIKMEN itu paling besar 3-4 Milyar/tahun anggaran itupun terbagi untuk Kesiswaan, kurikulum, dan sarpras, belum lagi alokasi beasiswa keluar negeri 2 milyar. Anggaran Disdik bisa pincang gara-gara relokasi ini. Paling mungkin dicicil tiap tahun 2-3 RKB/USB. Artinya jika ingin selesai dalam satu tahun anggaran maka harus ada dana segar diluar anggaran rutin disdik, nah dana segar ini harus via kebijakan bupati, pertanyaannya, Nota Dinas permohonannya sudah dibuat dan dikirim ke Bupati atau belum ?
Kalo pun toh wacana diatas dipaksakan untuk dilaksanakan paling mungkin hanya bisa dibangun 3 unit USB. Nah sisanya ? tahun depan ? kalo berharap tahun depan apakah sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Disdik 2011 ? kalo ada, Berapa USB ? kalo malah belum tercantum, kapan ? Setahu saya Rencana anggaran Disdik 2011 sudah disusun sebelum wacana relokasi ini muncul. artinya sangat mungkin tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Disdik. harus dipastikan dulu.(Anggota Dewan pasti lebih tahu karena telah menerima KUA PPAS 2011 yg disampaikan eksekutif, khususnya Disdik (?) )
Kami fikir Persoalan ini tidak lagi sederhana, apalagi berbagai pihak sudah mulai memonitor, karena bagaimanapun banyak pihak tahu kekuatan anggaran Disdik dari APBD Kabupaten sangat tidak mungkin untk membangun RKB/USB serentak dalam satu tahun anggaran, jika itu tetap dilaksanakan pasti akan menggusur beberapa anggaran Disdik lainnya ( ini sangat memprihatinkan apalagi dengan kondisi anggaran disdik yang stagnan malah pada beberapa pos sepertinya berkurang); atau menggunakan anggaran diluar APBD Kabupaten, ketika itu terjadi, hati-hatilah. Saat ini Pihak lain masih wait and see karena memang sengaja menunggu bentuk penyimpangan yg mungkin terjadi, dan ini tidak boleh terjadi.
Terakhir, Kami ulangi saran kami, buat dulu rencana pembangunan yang lengkap, dan tuangkan dalam satu dokumen yang yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, khususnya berwenang dalam anggaran cq. Bupati. (DPRD kan akan merespon jika ada usulan dari eksekutif, kecuali DPRD akan nekat melaksanakannnya lewat Dana Aspirasi ) bahwa pembangunan SMA Pabuaran akan dilaksanakan, tak penting berapa tahun lamanya atau berapa tahap pelaksanaannya. Hati-hati pada avonturir dan makelar yang punya kepentingan jangka pendek. Jaga jarak ketika proyek dimulai, jangan terjebak sehingga dijadikan kambing hitam ketika muncul persoalan. Ini saya sampaikan karena nyaah ka warga SMA Pabuaran bisi titajong. Kalo tidak faham, konsulkan dengan pihak atau pejabat orang yg memang faham pada bidangnya dan nyaah ka warga sakola Pabuaran.
Polemik ini sangat menarik sekaligus ironi, menyimak bagaimana sebuah pabrik bisa berpotensi mengguncang struktur anggaran Disdik dan Struktur Anggaran Pemkab. Jika ini semata-mata untuk kepentingan pendidikan dan warga sekolah, masih bisa diupayakan. Namun jika telah terkontaminasi oleh kepentingan pribadi atau kelompok, ini tidak bisa dimaafkan.
Kepada warga SMA Pabuaran jangan mudah terpengaruh angin surga tanpa faham betul potensi masalah yang mungkin timbul. Pihak Pabrik akan sangat diuntungkan jika transaksi tanah segera dilakukan, bisa lepas tangan. Sementara Pemerintah dan warga SMA Pabuaran sepertinya belum siap secara komphrehensif, entah untuk berapa tahun. Jangan terlalu berharap akan tuntas dalam satu dua tahun. Harus realistis, kecuali memang “ada jalan lain”.
Jika pun akan dilakukan transaksi tanah serahkanlah pada Bidang Asset di DPPKAD karena kami fikir merekalah yang paling kompten untuk urusan penambahan dan pengurangan asset pemerintah. Untuk urusan lokasi, serahkanlah pada Disdik, karena bagaimanapun ada aturan yang mengatur Standar kelayakan sarana prasarana pendidikan. Yang lain kalo mo jadi makelar, ya batasilah jangan masuk pada wilayah yang prinsip.